Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...

Hallo Sahabat Solidaritas

Tema pembahasan kita pada kali ini yaitu tentang jalur pendistribusian vaksin.

Vaksin corona tidak berbeda jauh dengan jenis vaksin lainnya. Vaksin ini terbuat dari virus yang sudah dimatikan atau dilemahkan. Setelah masuk ke dalam tubuh, vaksin akan merangsang pembentukan antibodi yang berguna untuk melindungi tubuh. Karena itu, saat virus yang sebenarnya menyerang, tubuh akan mengenalinya dan melakukan perlawanan. Lantas, Kapan dan bagaimana pendistribusian vaksin corona di Indonesia? Berikut pembahasannya..

Pemerintah bertanggung jawab dalam pendistribusian logistik sampai ke tingkat provinsi. Pendistribusian selanjutnya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah secara berjenjang, dan untuk lebih jelasnya kita bisa lihat gambar berikut ini : 


Pemerintah pusat melalui badan usaha tertentu yang ditunjuk atau ditugaskan sesuai ketentuan perundang-undangan, mendistribusikan vaksin, peralatan vaksin, peralatan pendukung dan logistik lainnya ke dinas kesehatan provinsi.
Distribusi dari tingkat pusat sampai ke tingkat provinsi dilakukan melalui udara atau darat menggunakan kendaraan berpendingin khusus, cold box atau alat transportasi vaksin lainnya yang sesuai dengan jenis vaksin covid-19, sedangkan distribusi peralatan pendukung dan logistik lainnya dilakukan menggunakan sarana pembawa lain yang standar sesuai dengan ketentuan.
Dinas kesehatan provinsi selanjutnya mendistribusikan vaksin dan peralatan pendukung ke dinas kesehatan kabupaten/kota, kemudian mendistribusikan ke Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain di wilayahnya.
Pendistribusian vaksin, peralatan pendukung dan logistik lainnya harus dilakukan dan dikelola sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk menjamin kualitas yang baik.
Proses distribusi selanjutnya adalah proses distribusi dari tingkat provinsi ketingkat kabupaten atau kota dilakukan dengan menggunakan kendaraan berpendinginan khusus, cold box, vaccine carrier atau alat transportasi vaksin lainnya yang sesuai dengan jenis vaksin Covid-19. Untuk peralatan pendukung dan logistik lainnya menggunakan sarana pembawa lain yang standar sesuai dengan ketentuan.
Dari tempat penyimpanan ditingkat kabupaten/kota kemudian didistribusikan ke puskesmas, klinik, rumah sakit, atau pos pelayanan vaksinasi yang telah ditetapkan sebagai tempat pelayanan vaksinasi covid-19. Distribusi dilakukan dengan menggunakan mobil box atau mobil puskesmas keliling. Pada saat didistribusikan,  vaksin ditempatkan pada cold box atau vaccine carrier. Distribusi juga dapat menggunakan alat transportasi vaksin lainnya yang sesuai dengan jenis vaksin Covid-19. Selanjutnya dilakukan penyimpanan vaksin di vaccine refrigerator atau tempat penyimpanan vaksin sesuai dengan jenis vaksin covid-19.
Seluruh proses distribusi vaksin sampai ketingkat pelayanan harus memperhatikan kualitas vaksin tetap tinggi agar mamapu memberikan kekebalan yang optimal kepada sasaran. Oleh karena itu, distribusi vaksin wajib menggunakan cold box, vaccine carrier, disertai dengan coold pack atau alat transportasi lainnya yang sesuai dengan jenis vaksin COVID-19. Untuk peralatan pendukung dan logistik lainnya, distribusi menggunakan sarana pembawa lain yang standar sesuai dengan ketentuan. setiap cold box atau vaccine carrier atau alat transportasi vaksin lainnya disertai dengan alat pemantau suhu.


Cold/coolbox disposable
                                       
Cold/ cool box reusable
Cold/Cool box

Seluruh proses distribusi vaksin dari pusat sampai ke tingkat pelayanan, harus mempertahankan kualitas vaksin tetap tinggi agar mampu memberikan kekebalan yang optimal kepada sasaran.

Jadi teman-teman gak perlu khawatir yah tentang kerusakan yang terjadi akibat pendistribusian dari vaksin ini.

Semoga bermanfaat :)
 
#BerdiriDenganSemangatSolidaritas

#DepartemenHUMAS

#DepartemenKPK