Assalamualaikum wr.wb, halo teman-teman sohibsolidaritas bagaimana nih kabarnya semoga kita semua baik dan selalu dalam lindungan Allah SWT, Amin…
Nah disini mimin akan membahas tentang protocol atau prosedur pengurusan jenazah pasien corona. Selamat membaca…

Virus corona atau Covid-19 telah merenggut nyawa belasan ribu orang dari berbagai Negara di dunia. Lantas bagaimana prosedur mengurus jenazah pasien corona?
        Kementerian Agama (kemenag) Republik Indonesia telah menerbitkan tata cara mengurus jenazah pasien virus corona,mulai dari cara memandikan hingga menguburkannya.Hal ini di lakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

MEMANDIKAN JENAZAH PASIEN VIRUS CORONA/COVID-19

  • ·         Petugas pemandian jenazah corona harus di tunjuk pihak RS
  • ·       Pengurusan jenazah covid-19 harus di lakukan oleh petugas kesehatan pihak RS yang telah di tunjuk oleh kementerian agama (kemenkes).Jadi tidak sembarang orang yang boleh mengurus proses pemakamannya.


 








Petugas kesehatan akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

  •  Menggunakan pakaian pelindung, sarung tangan hingga masker.
  •  Tidak makan, tidak minum, merokok ataupun menyentuh wajah  selama berada di ruang penyimpanan jenazah, autopsy dan area untuk melihat jenazah.
  • Selama memandikan jenazah, tidak berkontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah.
  •   Selalu cuci tangan dengan sabun atau sanitizer berbahan alkohol.
  •  Sebaiknya hindari resiko luka akibat benda tajam
  •  Selain itu, jika petugas terkena darah atau cairan tubuh jenazah, langkah-langkah berikut:
a)    Segera bersihkan luka dengan air yang mengalir yang bersih
b)    Jika luka tusuk trgolong kecil, biarkanlah darah keluar dengan sendirinya
c)    Semua insiden yang terjadi pada saat memandikan jenazah harus di laporkan pada pengawas
d)    Perawatan jenazah biasanya melibatkan desinfeksi, dengan menyemprotkan klorin pada jenazah dan juga petugas medis yang mengurus.

Apabila jenazah pasien corona beragama islam, telah di atur dalam Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 yang merupakan permintaan wakil presiden  Ma’ruf amin saat menggelar konferensi pers di kantor BNPB, JAKARTA.
ADAPUN PEDOMAN MENYALATKAN JENAZAH
  • Disunnahkan menyegerakan shalat jenazah setelah di kafani, yaitu tidak lebih dari 4 jam
  •       Pihak yang menyalatkan wajib menjaga diri dari penularan Covid-19
  •   Dilakukan oleh umat islam secara langsung minimal 1 orang. jika tidak memungkinkan,boleh di shalatkan dikuburan sebelum atau sesudah di makamkan, jika tidak memungkinkan,maka boleh di shalatkan dari jauh (shalat ghaib)
  •       Dilakukan dari tempat penularan covid-19

    TATA CARA MENGUBURKAN JENAZAH PASIEN VIRUS CORONA/COVID-19

    1.  Tergantung dari kondisi jenazah dari pasien penyakit menular bisa di kuburkan ataupun di kremasi
    2.  Jika jenazah di kubur, lokasi pemakaman harus berjarak setidakya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan sebagai sumber air minum penduduk.
    3. Lokasi penguburan jenazah virus corona terletak setidaknya 500 meter dari pemukiman.
    4.    Jenazah harus di kuburkan setidaknya sedalam 1,5 meter.
    5.    Tanah kuburan dari jenazah pasien virus corona harus diurus dengan hati-hati.
    6.    Apabila pihak keluarga ingin mengkremasi, maka lokasi pengkremasiannya pun harus berjarak 500 meter dari pemukiman terdekat, kremasi sebaiknya tidak di lakukan pada beberapa jenazah untuk mengurangi polusi asap.

    Setelah segala prosedur perawatan jenazah dilakukan, semua bahan kimia atau benda lainnya digunakan dalam proses pengurusan jenazah, harus dibuang di tempat yang aman, Begitupun dengan pakaian yang di gunakan. 

    Tidak hanya diperlakukan berbeda dari jenazah pada umumnya, keluarga yang ditinggalkan pun juga akan lebih merasakan kesedihan karena keluarga tidak bisa memandikan jenazah, tidak diperbolehkan menyentuh dan melihat jenazah dari dekat, tidak dapat mengkafani dan menguburkan serta sholat jenazah seperti jenazah pada umumnya juga jenazah tidak diperkenankan dikuburkan dekat pemukiman warga yang dekat dengan sumber air.


    So gays tetap waspada yah… inget #dirumahaja, juga jangan pulang kampung dulu karena kita tidak pernah tau apakah kita membawa virus tersebut pulang atau tidak

    Sayangi keluargamu di kampung halaman

    Kita bisa, Indonesia bisa 😉